Profil Pegawai

Informasi lengkap mengenai kualifikasi, riwayat, dan peran aparatur dalam memajukan kebudayaan daerah.

ABUDIN, S.Pd
Pegawai Aktif

ABUDIN, S.Pd

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda

NIP Instansi 19700821 199907 1 002
Pangkat / Golongan PENATA TINGKAT I, III/d
Email Resmi arudinspd46@buton.go.id

Deskripsi Profesional

ABUDIN, S.Pd merupakan bagian dari Sekretariat di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton. Sebagai Aparatur Sipil Negara, beliau berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam tata kelola kebudayaan daerah.

Detail riwayat karir dan pencapaian lainnya akan diperbarui secara berkala melalui sistem informasi kepegawaian internal.

Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)

1

Merencanakan kegiatan perencanaan dan keuangan berdasarkan rencana operasional Sekretariat Dinas sebagai pedoman pelaksanaan tugas

2

Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas perencanaan dan keuangan

3

Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar

4

Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan;

5

Mengumpulkan dan menganalisa data sebagai bahan koordinasi dan pembinaan administrasi keuangan dan program

6

Melaksanakan pengkoordinasikan penyusunan rencana program dan rencana anggaran yang mencakup rencana anggaran operasional dan rencana anggaran kegiatan masing-masing unit dilingkungan Dinas

7

Menyusun dan melaksanakan rencana program dan/atau kegiatan administrasi keuangan dan program

8

Melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA)

9

Melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan

10

Melaksanakan verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ)

11

Melaksanakan penatausahaan keuangan Dinas

12

Melaporkan pelaksanaan kinerja di lingkungan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang

13

Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang

14

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya

Informasi Umum

  • Tanggal Lahir: 21 Agustus 1970
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Agama: Islam

Status Kepegawaian

  • Status: PNS
  • Unit Kerja: Sekretariat
  • Kode Pegawai: 19700821 199907 1 002
Logo NAVIGASI MENU